Berita

PLT Kabinet Bramara

Sumber : Instagram @bemfapetunsoed

mediahusbandry.com(04/06/2021)-Presiden BEM Fapet menunjuk Dedi Arif Surahman  sebagai Pelaksana Tugas atau PLT untuk mengisi kekosongan kursi Menteri Media Komunikasi dan Informasi Kabinet Bramara 2021. Hal tersebut karena Menteri Medkominfo sebelumnya, Tofik Adri sudah tidak terdaftar lagi sebagai mahasiswa Fapet Unsoed.

BEM Fapet mengambil kebijakan dengan mengangkat salah satu staff Medkominfo yang masih memiliki keterikatan pada organisasi lain, hanya saja menurut BEM sendiri hal tersebut merupakan kebijakan terbaik untuk saat ini dibanding dengan resiko lain. Pemilihan PLT ini dibuat sendiri oleh Presbem Fapet karena beliau memiliki hak untuk membuat kebijakan dan surat tugas tersebut.

Surat Tugas Penunjukan PLT. Sumber : Instagram @bemfapetunsoed

Usup menegaskan alasan memilih Dedi Arif berdasarkan kesepakatan di lingkar kementerian tersebut. “Menteri Medkom adalah jabatan struktural yang secara tupoksi harus orang yang tidak hanya memiliki soft skill tapi juga hard skill, bisa menyunting, membuat video dan lain sebagainya, di sisi lain perlu bisa memimpin.”

Dedi Arif sendiri memiliki jabatan di LPM Husbandry, namun menurut AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KM Fapet Unsoed, PLT diperbolehkan menjabat 2 organisasi asal tidak memegang jabatan fungsionaris.

Adapun program kerja yang sebelumnya ada di Kementerian Medkominfo tetap dijalankan dengan harapan dapat berjalan lebih baik.

Harapan Usup secara pribadi, apabila diperkenankan oleh LPM Husbandry, maka dengan senang hati Dedi Arif akan diangkat sebagai menteri selanjutnya.

Reporter dan Narasi : Herman/Hus, Salsa/Hus

Editor : Abhipraya/Hus

Leave a Reply

Your email address will not be published.