Berita

#AKSI MIMBAR BEBAS: RESMI DI SAHKAN! RUU TNI MEMICU PRO DAN KONTRA

Ekskalasi pergerakan massa di Kabupaten Banyumas kian merajalela, sekelompok mahasiswa dan aktivis turut hadir dalam aksi penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di area Komando Distrik Militer 0701 (KODIM) Kab. Banyumas dan disekitar Alun-alum Purwokerto, Jumat (21/3).


Antusiasme dan keterlibatan langsung masayarakat yang bergerak beriringan bersama mahasiswa menjadi salah satu hal yang patut diapresiasi. Berangkat dari rasa resah dan ketidakadilan menjadi salah satu faktor dilaksanakannya aksi mimbar bebas hari ini. Tak hanya hal tersebut, kejadian tahun 1982 Dwifungsi ABRI yang dilegalkan oleh Presiden Soeharto melalui undang-undang nomor 20 Tahun 1982, menjadi momok menakutkan yang membayangi pikiran, akankah rezim otoriter akan kembali lagi dengan adanya dominasi militer di lembaga eksekutif dan legislatif pada pemerintahan masa kini.


Munisfah seorang ibu rumah tangga yang harus menghidupi 9 orang anak turut menanggapi bahwa “Saya turut prihatin dengan kondisi undang-undang yang mencederai masyarakat. Apalagi anda menjadi seorang mahasiswa yang sudah terbayangkan setelah lulus mau bekerja, seperti pengalaman anak saya yang sudah lulus sarjana pun beberapa bulan yang lalu yang sulit mencari lapangan pekerjaan, ditambah lagi dengan adanya undang-undang ini, ya pada akhirnya lapangan kerja itu akan diambil alih oleh TNI”.


Keresahan tersebut juga dinyatakan oleh seorang mahasiswa Ilmu politik tahun 2023, Fahmi Alfadi mengatakan “Kondisi Indonesia saat ini sudah terlalu banyak hal yang mencerminkan pemerintah kita selalu abai dengan masyarakat. Melihat Rancangan Undang-undang yang sudah disahkan, sangat memprihatinkan bagi kita, karena disitu supremasi hak-hak sipil sama saja dirampas. Membiarkan disahkannya RUU TNI ini, sama saja membiarkan para militer itu masuk ke dalam rangka pemerintahan dan amenguasai pemerintahan”.


Beberapa tuntutan yang digaungkan pada aksi kali ini meliputi: Memukul mudur TNI ke barak, dan dicabutnya Rancangan Undang-undang (RUU TNI) yang sudah disahkan. Hafiz baihaqi selaku presiden BEM Universitas Jenderal Soedriman berharap bahwa “Gerakan yang kita lakukan tidak hanya untuk hari ini saja, khususnya rekan-rekan narasumber yang berkomitmen menjadikan gerakan ini sebagai gerakan kolektif yang bernafas panjang tidak hanya hari ini tetapi juga hari esok, yang menjadi bentuk perlawanan kita terhadap militer”.


Seruan harapanpun muncul dari benak berbagai macam koalisi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Banyumas, dengan adanya aksi ini pemerintah dapat mempertimbangkan dicabut atau disahkannya RUU TNI jika dilihat dari dampak yang terjadi di Masyarakat. Pada akhirnya jika aksi massa ini terhenti, suara dibungkam, mereka lah para diktator yang akan menguasai pemerintahan sipil dan hak masyarakat.

Reporter : Huda/Hus dan Lusi/Hus

Narasi : Yesi/Hus

Editor : Lusi/Hus

Leave a Reply

Your email address will not be published.