Pada hari ini selasa, 12 Mei 2026 terjadi aksi mimbar bebas yang menyuarakan “sediakan ruang aman, lindungi korban, dan kesampingkan kepentingan”. Massa aksi berkumpul terlebih dahulu di PKM UNSOED pada pukul 13.00, setelah itu berangkat menuju ke Polresta Banyumas. Sesampainya di sana Massa aksi dikoordinir sebelum masuk ke Polresta Banyumas. Massa aksi berjalan dari area parkir polresta menuju ke pintu gerbang dengan menyuarakan “hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup Perempuan yang melawan”. Setelah diizinkan masuk ke area polresta, massa aksi meminta pihak kepolisian untuk segera keluar mendengarkan aspirasi yang disuarakan oleh para massa aksi.

Foto by : Huda/HUS
Setelah pihak kepolisian keluar, massa aksi menyampaikan aspirasinya terkait masalah yang terjadi di lingkungan kampus UNSOED. Massa aksi menanyakan “apakah pelaku KS sudah pernah dibawa ke polresta atau belum? Karena mengetahui bahwa peristiwa tersebut sudah terjadi hampir selama satu bulan“. Pihak kepolisian pun menjawabnya dengan “kami memang sudah beberapa kali memanggil pelaku KS tersebut ke kantor polisi, tetapi kami harus menaati prosedur dan mekanisme dari LPKS (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), setelah itu massa aksi menayakan kembali siapa pelaku yang sudah dibawa dan diproses ke pihak kepolisian setelah kasus tersebut terungkap dan mereka menyebutkan beberapa pelakunya, Setelah aspirasi massa aksi disampaikan, pihak kepolisian merespon dengan jawaban yang kurang meyakinkan massa aksi.
Massa aksi keluar menuju jalan dengan rasa kecewa atas jawaban dari pihak kepolisian. Massa aksi melakukan orasi lagi di tepi jalan raya, supaya Masyarakat tahu apa yang sedang terjadi di lingkungan kampus UNSOED. Di Tengah-tengah aksi, Nayla selaku mentri Akspro BEM UNSOED memberikan orasi “kami menuntut dan meminta transparansi dari polres terkait kasus kekerasan seksual yang ada di UNSOED, kami juga meminta transparasi terkait kerjasama antara pihak kepolisian dan universitas, dan meminta pihak kepolisian memproses pelaku KS sesuai prosedur hukum yang berlaku dan keadilan serta kepemihakan terhadap korban”.
Orasi tersebut dilanjutkan oleh Kenanga selaku mentri Pemberdayaan Perempuan BEM UNSOED “kami mendesak kepada Kapolresta Banyumas untuk bekerja secara transparan, profesional, dan mengedepankan perspektif keberpihakan kepada korban, serta menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya tanpa intervensi dari pihak mana pun, jangan sampai kasus ini menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian” ucapnya. Setelah melakukan beberapa orasi, aksi mimbar bebas ditutup dengan beberapa tuntutan “ Menuntut Polresta Banyumas untuk menjamin perlindungan penuh terhadap korban, termasuk Keamanan dari ancaman dan intimidasi, Kerahasiaan identitas, Akses terhadap pendampingan hukum dan pemulihan psikologis, serta Perlindungan dari reviktimisasi dalam proses hukum maupun pemberitaan. Kami juga Mendesak pengungkapan kebenaran materiil melalui pengumpulan dan pemeriksaan seluruh alat bukti secara menyeluruh, baik bukti digital maupun non-digital selama proses penanganan perkara” ucap Azza Febra selaku Presiden BEM Unsoed.
Setelah membacakan beberapa tuntutan untuk pihak polresta banyumas para massa aksi mimbar bebas membubarkan diri dengan tertib.
Reporter : Huda/Hus
Fotografer : Huda/Hus
Editor : Arga/Hus

