Berita

Kotak Kosong dan Penyebabnya dalam Pemira Unsoed 2024

Purwokerto, mediahusbandry.com- Setelah 1 minggu dilaksanakan Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), tepatnya pada tanggal 25 November 2024, masih terdapat pertanyaan mengapa dari tahun ke tahun selalu terdapat kotak kosong dalam setiap agendanya dan hal tersebut dapat menjadi landasan penurunan minat mahasiswa dalam kesediaannya mengikuti agenda ini.

Dilansir dari UU Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU) pada Bab 1 Pasal 1 Ayat 2, “Pemilihan Raya yang selanjutnya disebut Pemira adalah sarana suksesi lembaga kemahasiswaan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden BEM Unsoed.”

Tak ayal terjadi penurunan minat pemilih dalam Pemira tahun ini, sebab lawan dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed adalah kotak kosong. Ditinjau dari akun instagram @pemiraunsoedofficial, jumlah suara yang masuk dari 12 fakultas di Unsoed sebanyak 3916 pada tahun 2023, sedangkan pada tahun 2024 jumlah suara masuk adalah 3288. Hal tersebut membuktikan bahwa terdapat penurunan minat mahasiswa dalam pemilihan raya dari tahun ke tahun. Namun, mengapa hal tersebut dapat terjadi?.

RA (nama narasumber disamarkan) menyampaikan bahwa ia tidak menggunakan hak suaranya karena bagaimanapun ia menggunakan haknya untuk memilih, pasti hasilnya akan sama saja, dalam artian yang menang tetap paslon yang ada. “Karena walaupun sudah nyoblos kotak kosong pun yang menang tetap paslon 02,” tutur RA saat diwawancarai Awak Redaksi LPM Husbandry. Hal yang sama juga diungkapkan oleh AM (nama narasumber disamarkan), “3 tahun kotak kosong jadinya mahasiswa males buat nyoblos, karena dari tahun ke tahun lawannya kotak kosong terus,” ucap AM.

Menjawab dari pertanyaan mahasiswa, mengapa kotak kosong menjadi opsi lain dari paslon terdaftar?. Pihak Badan Pengawas Pemira (Bawasra) memberikan tanggapan melalui Ketua Bawasra, Muhammad Zidan Ardiyansyah, bahwa pendaftaran capres dan cawapres hanya diberi waktu 3 hari. “Untuk masa pendaftaran Calon Presiden maupun Calon Wakil Presiden BEM itu diberi waktu 3 hari. Kalau tidak ada yang mendaftar, maka diperpanjang 2 hari. Kalau di 3 hari tersebut ternyata ada yang mendaftar, maka tidak ada extend,” tutur Zidan.

Lebih lanjut, sebenarnya siapa sih peserta Pemira itu?. “Peserta Pemira adalah orang atau sekelompok yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Raya (KPR). Jadi, pas kita ada orang yang daftar ke KPR, mau nyalon Presiden dan Wakil Presiden BEM itu peserta Pemira beserta tim suksesnya,” jelasnya.

Zidan mengungkapkan bahwa selama 3 hari masa pendaftaran Capres dan Cawapres BEM Unsoed yang mendaftar hanya 1 paslon saja, maka dari itu tidak dilakukan perpanjangan/extend. “Kebetulan hari terakhir cuman ada 1 pendaftar, tidak ada pendaftar yang lain, mungkin ada isu-isu atau ibaratnya obrolan lah di belakang terkait ada yang mau nyalon, ada yang mau maju, tetapi pada faktanya cuman 1 yang ke sekre dan ibaratnya dia mematuhi lah untuk kualifikasi pendaftaran, seperti persyaratan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), dan sebagainya itu cuman dari paslon nomor 02 sekarang,” pungkas Zidan.

Reporter: Ingke/Hus, Disky/Hus, Hafiz/Hus, Dwi/Hus
Narator: Ardian/Hus
Editor: Ardian/Hus

Leave a Reply

Your email address will not be published.