LPM Husbandry, Purwokerto (01/10/2019) − Aliansi Mahasiswa Banyumas kembali turun melakukan aksi di depan gedung DPRD Banyumas. Aksi ini kembali dilaksanakan di hari pelantikan dewan legislatif atas dasar pergerakan mahasiswa nasional dalam menolak reformasi dikorupsi dan menuntaskan masalah reformasi yang masih belum selesai.
Aksi massa ini dimulai dari titik kumpul yaitu di PKM Unsoed dengan konvoi motor diiringi oleh mobil komando menuju tugu pancasila. Kemudian dilanjutkan longmarch menuju gedung DPRD Banyumas.
“Aksi ini bertujuan sebagai pendidikan politik kepada mahasiswa lain dan penginformasian kepada elemen – elemen masyarakat Banyumas,” ujar Fakhrul selaku koordinator lapangan aksi.
Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi yang pertama yaitu memperkuat komitmen DPRD Banyumas dalam menolak revisi RKUHP dan RUU KPK, kedua menginginkan DPRD Banyumas menjalankan tugasnya sebagai wadah aspirasi masyarakat Banyumas, dan ketiga Polres Banyumas siap memastikan tidak aka nada rindakan represif atau kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa maupun masyarakat yang berdemonstrasi sesuai dengan prosedur yang ada.
“Mewakili mahasiswa peternakan Unsoed 2019, untuk turun aksi ke jalan dalam merepresentasi dan merefleksikan bersama bahwasannya kita harus tanggap dan kritis terhadap hal yang tidak sewajarnya baik dalam RKUHP maupun RUU KPK,” ujar Karim sebagai mahasiswa Peternakan Unsoed.
Aksi sebelumnya, pada tanggal 23 dan 24 September 2019, banyak terjadi tindakan represif dari aparat kemanan terhadap mahasiswa. Dalam aksi kali ini, mahasiswa mengajak supaya tidak terulang kembali tindakan represif dari aparat keamanan sendiri.
“Dari pihak Kapolres Banyumas turut berbela sungkawa dan menekankan sangat tidak setuju terkait terjadinya tindakan represif dari pihak kepolisian. Kami dari pihak kepolisian sudah mengambil tindakan dalam mengusut dan memproses secara tuntas, profesional, dan proporsional abila ada aparat yang terlibat,” ujar Bambang Yudhantara selaku Kapolres Banyumas.
Beliau juga menambahkan untuk tiap elemen saling menjaga dan tidak mudah memprovokasi maupun diprovokasi supaya tercipta suasana kondusif dalam penyampaian pendapat di muka umum karena diatur dalam UUD.
Reporter : Oji, Bigen, Abhi.
Narator : Oliv, Fenny, Afi
Editor : Ulil Albab