- Mahasiswa (Praktikan) diizinkan untuk mengikuti kegiatan UKM atau kegiatan sebagai asisten praktikum dengan mengirimkan surat izin terhadap praktikum yang bersangkutan dengan surat diajukan maksimal dua hari sebelum praktikum.
- Pihak organisatoris sadar akan haknya dalam menggunakan waktu sabtu dan minggu untuk mengadakan kegiatan.
- Pihak asisten tidak mempersulit perijinan bagi praktikan yang berlaku dari hari senin – minggu sesuai dengan kebutuhan praktikum dan kegiatan UKM.
- Asistensi menjadi media untuk menjelaskan tidak hanya praktikum tetapi juga tata tertib serta perijinan yang disampaikan dengan tata krama yang baik.
- Asisten dan organisatoris menghendaki praktikum pada hari sabtu dan minggu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Senin – minggu dimaksimalkan tidak hanya untuk praktikum tetapi juga untuk kegiatan organisasi dengan pertimbangan perijinan jelas dan sesuai tata tertib.
- Kegiatan organisasi pada hari senin – jumat merupakan kegiatan situasional.
- Organisasi serta praktikum harus seimbang.
- Forum aliansi asisten segera membentuk struktural yang baru.
- Satu koordinator asisten terpilih menjadi koordinator forum aliansi asisten.
- Hasil dari formusasor disampaikan untuk seluruh mahasiswa fapet unsoed melalui seluruh media Elemen Fapet Unsoed.
- Kegiatan mahasiswa yang tidak dinaungi UKM, perizinan diluar kepentingan pribadi dalam praktikum dapat diurus melalui HMPS S1 atau HMPS D3 dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Hari sabtu dan minggu tidak terhitung sebagai hari pengerjaan dan pengumpulan laporan praktikum.
- Pendataan laboratorium yang mengharuskan perizinan langsung terhadap dosen pengampu mata kuliah yang bersangkutan.
- Hasil formusasor disampaikan pada dosen penanggungjawab praktikum.
- Hasil formusasor sebagai acuan organisatoris dan asisten dalam kegiatan mahasiswa yang bersinggungan dengan praktikum di Fapet Unsoed.
Disepakati dan disetujui oleh yang menandatangani dibawah ini:
Unit Kegiatan Mahasiswa
1. | Arika Candra W. | 7. | Ibnu Khoir |
2. | Esa Nur K. | 8. | Pantura |
3. | Mia Indriani | 9. | Yusup Supriatna |
4. | Zian Fahri A. | 10. | Tiara Utami Y. |
5. | Meisy Fazriany | 11. | M. Iqbal Ghufron |
6. | Al Ayubi F. |
Perwakilan Asisten
1. | Supriadi | 11. | Artika F. |
2. | Aulia Rifda | 12. | Tofik Adri P. |
3. | Bagas Arya S. P. | ||
4. | M. Rafif R. | ||
5. | Yoan Dini S. | ||
6. | Anindita Rizki | ||
7. | Nizam Nailul A. | ||
8. | Hisyam Andrian | ||
9. | Irfan Fadhila | ||
10. | Agung Satrio |