LPM Husbandry, Purwokerto (23/9/2019) – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas berkumpul di depan Gedung DPRD Banyumas. Aliansi terdiri dari berbagai lembaga, organisasi, dan kampus (Unsoed, IAIN, UMP, Telkom, UNWIKU, dll). Massa aksi melakukan aksi guna menuntut pencabutan UU KPK dan menolak RKUHP.
Aksi massa dimulai dengan long march dari PKM Unsoed ke Alun-alun Purwokerto. Setelah berada didepan gedung DPRD Banyumas, mereka menyampaikan orasi dan tuntutannya.
Pertama, menuntut DPRD Banyumas mendorong DPR-RI membatalkan Revisi KUHP dan menolak RKUHP dijadikan sebagai alat kepentingan politik.
Kedua, menuntut DPRD Banyumas menyuarakan percepatan judicial review revisi UU KPK ke MK dan menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi Rakyat Banyumas.
Perwakilan DPRD Banyumas menyetujui tuntutan massa aksi dengan menandatangani kertas tuntutan. Meski begitu, massa aksi tetap mem follow up bagaimana tuntutan mereka akan disepakati sampai ke DPR RI. Beberapa perwakilan dari mahasiswa Banyumas akan melanjutkan aksi di gedung DPR RI bersama kawan-kawan mahasiswa di Jakarta.
“Banyak sekali agenda revisi undang-undang yang mengancam agenda reformasi kita yang sudah berjalan puluhan tahun” Ujar Fakhrul selaku korlap aksi.
Fakhrul menyampaikan fokusannya terkait Revisi KUHP dan RUU KPK karena sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan menunjukan kepentingan praktis para elit politik di Senayan.
Ribuan mahasiswa yang turut serta dalam aksi tidak berbuat vandal yang menimbulkan kericuhan. Aksi berjalan damai dan tidak ada provokasi yang menimbulkan chaos, pihak Polres Banyumas mengamankan aksi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka berterimakasih kepada mahasiswa yang selama aksi tertib dan tidak ricuh.