Opini

Suara yang Tertahan: Kelas Menengah dalam Pusaran Kebijakan

Dewasa ini, kelas menengah memegang peran penting dalam berbagai hal—keberadaannya turut menjamin stabilitas ekonomi, politik, dan sosial. Beragam macam yang diberikan masyarakat untuk memenuhi “kebutuhan” negara melalui pajak dan restribusi, partisipasi demokrasi, dan berbagai macam hal lain.

Mengutip dari kemenkeu learning center, kelas menengah di indonesia mengacu pada kelompok masyarakat yang memiliki tingkat pendapatan, pendidikan, dan gaya hidup berada di antara kelas bawah dan kelas atas.

Badan pusat Statistik (BPS) mempunyai kriteria mengenai kelas menengah, yaitu kelompok masyarakat dengan pengeluaran antara 3,5 hingga 17 kali lipat dari nilai garis kemiskinan nasional. Berdasarkan data terbaru BPS pada bulan september 2025 lalu, nilai garis kemiskinan nasional berada pada angka Rp641.433 per kapita per bulan. Menurut data tersebut dapat diartikan masyarakat dengan rentang pengeluaran antara Rp2.245.015,5 – Rp10.938.361 per kapita per bulan masuk kedalam kategori middle class.

Secara sekilas data yang disajikan terlihat bahwa kelompok kelas menengah berada dalam kondisi ekonomi yang relatif meyakinkan. Namun, pada kenyataannya, berdasarkan data yang bersumber pada BPS dan Mandiri Institute per 2025, jumlah kelas menengah Indonesia menurun menjadi 46,7 juta orang (16,6% populasi), susut dari 47,9 juta pada 2024. Sementara itu, kelompok aspiring middle class (calon kelas menengah) justru naik 4,5 juta orang dari 137,5 menjadi 142 juta orang. Data tersebut menunjukkan lebih dari separuh populasi penduduk di indonesia berada tepat pada titik kritis kesejahteraan—sehingga hidup pada bayang-bayang keadaan degradasi dan juga eskalasi kelas.

Angka tersebut seharusnya lebih dari pada cukup untuk membuktikan mengenai peran vital masyarakat kelas menengah dalam ekonomi negara ini. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan perlu membuat, memperhatikan, dan mengevaluasi setiap kebijakan yang dibuat agar berdampak baik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kelas menengah kini berada dalam posisi yang paradoks—terlalu “kaya” untuk menerima bantuan sosial, namun terlalu “miskin” untuk merasa aman secara finansial. Situasi tersebut dapat dikatakan dilematis, di mana kelompok masyarakat kelas menengah di Indonesia mengalami tekanan ekonomi dan sosial yang signifikan—aspirasi mereka seringkali tidak terakomodasi secara maksimal oleh kebijakan pemerintah.

Perlu ada perhatian lebih dari pemerintah terhadap kebijakan yang dibuat terhadap kebutuhan dasar manusia seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok.

Biaya pendidikan yang relatif naik serta keperluan sekolah yang tidak murah, hal tersebut dapat memutus harapan bagi Anak Bangsa untuk dapat bersekolah hingga jenjang yang lebih tinggi. Meski pemerintah sudah memiliki program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) hal tersebut dirasa tidak menyelesaikan akar dari permasalahan yang terjadi. Kelas menengah selalu harus mengalah karena kriteria penerima KIP diutamakan berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Kebijakan pada bidang kesehatan perlu perhatian lebih agar kesehatan masyarakat lebih terjamin dan berkualitas. Perlu adanya evaluasi pada program kesehatan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) agar adanya pemerataan akses dan perbaikan layanan, serta penyesuaian tarif sehingga pelayanan kesehatan lebih inklusif.

Kebijakan pemerintah seharusnya juga lebih difokuskan pada penjaminan harga kebutuhan pokok yang terjangkau untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah. Dengan menekan biaya hidup esensial melalui efisiensi distribusi dan pengendalian inflasi, kelompok ini akan memiliki ruang finansial lebih besar untuk mendorong konsumsi domestik yang menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Referensi:

Goodstats. Id. 2026.https://goodstats.id/article/jumlah-penduduk-kelas-menengah-indonesia-turun-pada-2025-iZPou. Diakses pada 19 april 2026.

Badan Pusat Statistik Indonesia. (5 Februari 2026). Garis Kemiskinan (Rupiah/Kapita/Bulan) Menurut Daerah, 2025. Diakses pada 15 April 2026, dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTgyIzI=/garis-kemiskinan-rupiah-kapita-bulan-menurut-daerah.html

Tempo.co. 2024. https://www.tempo.co/ekonomi/kelas-menengah-merasa-tertekan-oleh-kebijakan-pemerintah-dari-kenaikan-ppn-hingga-omnibus-law-1159836. Diakses pada 19 april 2026.

CNBC Indonesia. 2026.  https://www.cnbcindonesia.com/opini/20260108184901-14-700848/nasib-kelas-menengah-indonesia-bertahan-atau-turun-kelas. Diakses pada 17 April 2026

Kemenkeu. Id. 2024. https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/kelas-menengah-indonesia-a78cfd8c/detail/ diakses pada 17 April 2026.

Penulis : Fathan/Hus

Editor : Arga/Hus

Leave a Reply

Your email address will not be published.