Berita

Tuntut Publikasi Peraturan Rektor terkait UKT Terbaru, Mahasiswa Unsoed Gelar Mimbar Bebas

Purwokerto (12/6), mediahusbandry.com- Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU) kembali melaksanakan aksi mimbar bebas terkait dengan permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Rabu (12/6) di Gedung Rektorat Unsoed. Massa aksi berkumpul di Parkiran Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) pada pukul 13.00 WIB dan mulai berjalan menuju lokasi pada pukul 14.08 WIB. Tuntutan yang diajukan berupa publikasi Peraturan Rektor (PR) terkait biaya pendidikan terbaru.

Saat tiba di lokasi pada pukul 14.20 WIB, salah satu perwakilan KBMU pun melakukan orasi. Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa pihak rektorat harus menyatakan statement yang jelas terkait penurunan biaya kuliah untuk Mahasiswa Baru Unsoed tahun 2024. Mahasiswa masih merasa tidak puas terhadap pengajuan penurunan biaya pendidikan yang diajukan oleh pihak rektorat ke Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) karena belum ada Surat Keputusan (SK) yang turun dan pihak rektorat hanya menyampaikannya melalui website.

Doc: Husbandry

Massa aksi merasa trauma dengan publikasi peraturan rektor yang sebelumnya karena diakukan secara tiba-tiba. “Yang diharapakan dari rektor, langsung bisa menyampaikan terkait draft peraturan rektor terbaru agar kita tahu sebenarnya kembali ke tahun lalu atau tidak, ibaratnya kita trauma bagaimana tiba-tiba sebelumnya mahasiswa baru (maba) ditodong dan kita tahu bahwa besok sudah pengumuman Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dikhawatirkan nominal biaya kuliah tidak sesuai,” tutur Maulana Ihsanul Huda selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed.

Setelah massa aksi melakukan orasi, akhirnya tepat pada pukul 15.12 WIB salah satu perwakilan pihak rektorat, yaitu Dr. Ir. Noor Farid, M.Si. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik pun menemui massa aksi dan hanya menyampaikan jawaban normatif. “UKT memang mengikuti tertinggi dari tahun 2023, kemudian tidak ada kenaikan, yang kedua bahwa pengembalian akan diperhitungkan pada semester 2 dengan cara ditransfer ulang atau dikembalikan,” ucap Farid. Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, ia pun langsung meninggalkan forum diskusi. Tak sedikit massa aksi yang tersulut emosi karena keinginannya untuk berdiskusi dengan pihak rektorat tidak ditanggapi.

Beberapa pimpinan fakultas mencoba meredam emosi massa aksi dengan cara mengadakan diskusi, Dr. Ely Triasih Rahayu, S.S., M. Hum. selaku Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unsoed menyampaikan bahwa, fakultas sudah mengikuti arahan rektor untuk mengembalikan UKT. “Kami menurunkan UKT sesuai dengan PR nomor 15 tahun 2023, kemudian kita sampaikan ke universitas dan masih harus diusulkan ke kementrian,” jelas Ely.

Massa aksi pun melontarkan beberapa pertanyaan terkait biaya pendidikan yang diterapkan pada Program Studi (Prodi) baru, mereka juga meminta draft UKT untuk segera dipublikasikan. Menanggapi hal tersebut, Ely meminta mereka untuk menunggu, sedangkan pimpinan fakultas akan berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak rektorat. Waktu yang diberikan oleh massa aksi adalah 30 menit untuk birokrat berdiskusi dan menuntut hasilnya segera disampaikan pada hari ini.

Pimpinan fakultas tak kunjung keluar sehingga membuat massa aksi geram dan mencoba masuk ke dalam Gedung Rektorat. Akhirnya, pada pukul 17.12 WIB mereka keluar untuk menyampaikan hasil diskusi. “Jadi, UKT sekarang itu seperti 2023, bukan sama persis karena peraturan nomor 2 itu sudah dicabut, kemudian Biaya Kuliah Tunggal (BKT) kita seperti yang dulu, registrasi akan menyesuaikan peraturan yang dikeluarkan, kita akan menindaklanjuti setelah ada ketentuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti),” jelas Farid. Pihak rektorat mengatakan bahwa draft tidak bisa dipublikasikan karena belum mempunyai kepastian hukum. “Draft tidak bisa diberikan karena baru usulan, dan jika diberikan kepada mahasiswa akan kemana-mana karena tidak punya kepastian hukum,” pungkas Farid.  

Doc: Husbandry

Setelah tidak mendapat respon yang memuaskan, akhirnya massa aksi pun membubarkan diri pada pukul 18.10 WIB dengan draft yang tidak berhasil diperoleh.

Reporter: Disky/Hus, Ardian/Hus, Abian/Hus, Ingke/Hus
Narator: Abian/Hus, Ingke/Hus
Editor: Ardian/Hus

Leave a Reply

Your email address will not be published.