Opini

Pers Mahasiswa Riwayatmu Kini

oleh : Ulil/Hus

ilutrasi : Ulil/Hus

Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari. Tanggal tersebut merupakan saat dibentuknya Persatuan Wartawan Indonesia yaitu pada 9 Februari 1946. Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peranan yang cukup sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun negara menjamin kebebasan pers, tetapi seringkali terjadi tindakan represif terhadap kegiatan jurnalistik.

Pada masa Orde Baru, arus informasi publik benar-benar diawasi oleh pemerintah. Jika ada informasi yang ‘mengancam’ pemerintah, maka si pembuat informasi tidak segan untuk dibungkam dan diamankan. Pers pada masa itu perlu berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Pengerdilan pers juga ditindaklanjuti dengan pembentukan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang mana tidak sembarangan lembaga pers dapat melakukan penerbitan dan publikasi. Dibatasinya peran pers berdampak pada sulitnya arus informasi.

Pers Mahasiswa (Persma) di masa Orde Baru bagaikan oase di tengah keringnya informasi perihal isu lokal dan nasional. Persma saat itu berperan cukup penting dalam penyampaian informasi. Karena tidak memerlukan SIUPP, mereka dapat lebih leluasa menjalankan perannya. Pencarian informasi dan isu-isu nasional memang sangat diperlukan mengingat situasi nasional saat itu sedang memanas. Persma berhasil menjadi alat perjuangan dalam menggulingkan rezim Orde Baru. Ditambah peran mahasiswa dan masyarakat yang muak dengan sistem yang ada dan menginginkan perubahan secara menyeluruh ke arah yang lebih baik.

Pada masa Reformasi, semangat kebebasan pers membawa angin segar kepada pegiat jurnalistik termasuk Persma. Namun, mau tidak mau Persma harus kembali ke kampusnya masing-masing dan mengangkat isu domestik kampus. Karena pemberitaan isu nasional diambil alih oleh pers umum.

Persma memiliki peran yang berat karena mengemban dua identitas dalam satu waktu. Sebagai pers yang harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik. Sebagai mahasiswa yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pers mahasiswa jelas harus selangkah lebih maju ketimbang mewartakan acara kampus; menggugat kesalahpahaman bahwa pers mahasiswa ialah perpanjangan tangan divisi Humas kampus. Ia tak melulu menjadi papan pengumuman kegiatan mahasiswa. Sebab, jika hanya mengangkat informasi seputar kampus, pers mahasiswa sama saja dengan mengingkari idealisme kemahasiswaannya (Amir Efendi Siregar, dalam Wisnu Prasetya Utomo, 2013).

Semangat juang Persma di masa lampau agaknya tereduksi pada masa sekarang. Saat ini mereka lebih fokus pada isu-isu domestik kampus. Meski demikian, mereka tetap kritis terhadap isu nasional. Skandal yang terjadi di kampus kerap diselidiki dan dibongkar oleh Persma. Ancaman pun datang silih berganti berupa peringatan atau bahkan pemberedelan.

Era digitalisasi dewasa ini menuntut Persma bergerak cepat dan tepat dalam penyampaian informasi. Arus informasi yang sangat cepat mengharuskan Persma menyajikan informasi seaktual mungkin. Tuntutan akademik tiap individu yang wajib dipenuhi guna lancarnya masa studi membuat Persma harus selalu berjuang dan bergerak. Beratnya beban yang dipikul membuat atmosfir seleksi alam begitu terasa dalam internal Lembaga Pers Mahasiswa (LPM).

Persma yang senantiasa bekerja tanpa diupah guna menjalankan perannya sebagai kontrol sosial. Mereka yang tertatih-tatih mempertahankan eksistensinya. Api perjuangan akan selalu membara dalam sanubari Persma. Tak perlu kuantitas yang terpenting ialah kualitas. Selama masih ada ketidakadilan, peran Persma akan tetap eksis. Meski tertatih-tatih, perjuangan tidak akan berhenti.

Selamat Hari Pers Nasional!

Salam Persma!

Panjang Umur Perjuangan!

Pustaka :

Utomo, Wisnu P. 2013. Pers Mahasiswa Melawan Komersialisasi Pendidikan. Indie Book Corner. Yogyakarta.

One thought on “Pers Mahasiswa Riwayatmu Kini

  1. Masyarakat masih terlalu acuh dengan pers, pers yg menjadi corong kebenaran tapi malah terbentur dengan UU ITE

Leave a Reply

Your email address will not be published.