Opini

Kesiapsiagaan Bencana di Negeri Rawan Bencana

Oleh : Faaz/Hus

Masih segar di ingatan kita pada tahun 2018 ada dua bencana Tsunami yang melanda Indonesia yaitu Tsunami di Palu, Kalimantan Tengah dan Tsunami di selat sunda Banten yang menewaskan 3 personel grup band “Seventeen” dan menelan ribuan bahkan ratusan ribu korban jiwa lainnya. Pada awal tahun baru tanggal 1 Januari 2020, banjir merendam wilayah Jabodetabek yang mengakibatkan puluhan korban jiwa, kerusakan sarana dan prasarana akibat banjir. Dan masih banyak bencana lain di Indonesia yang menimbulkan kerugian di berbagai sektor, baik kerugian material maupun korban jiwa yang berjatuhan.
Wilayah Indonesia yang diapit dua samudra besar yaitu samudra Pasifik dan samudra Hindia dan menjadi pertemuan tiga lempeng besar serta di lalui oleh “Ring of Fire” atau cincin api pasifik yang menyebabkan wilayah Indonesia menjadi wilayah yang sangat rawan bencana, maka dari itu diperlukannya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana.
Menurut Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana, Pengertian Mitigasi Bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).
Mitigasi bencana bertujuan untuk mengurangi kerugian yang disebabkan oleh bencana alam baik kerugian material maupun korban jiwa. Selama ini pemerintah telah berupaya melakukan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana dengan cara memperbanyak sosialisasi kesiapsiagaan bencana , memetakan daerah-daerah rawan bencana ,alat pendeksi dan peringatan dini Tsunami ,alat pemantau gunung berapi serta masih banyak lagi upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah. Namun upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia selama ini masih kurang, hal ini dibuktikan dengan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan akibat banyaknya bencana alam yang terjadi di Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali merilis data bencana alam di Indonesia sepanjang tahun 2019 terjadi 8 bencana alam,dari 8 bencana itu, jumlah korban akibat bencana tercatat ada 477 orang meninggal dunia, 109 orang hilang, dan 3.415 orang luka-luka. 6.111.901 orang menderita dan mengungsi.
Masih maukah kita melihat banyak korban jiwa berjatuhan akibat bencana alam? Maka dari itu pemerintah seharusnya mencontoh negara negara maju yang juga rawan bencana dalam hal kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, sehingga jumlah korban jiwa yang tewas dapat ditekan sesedikit mungkin. Contohnya jepang yang memiliki beberapa upaya mitigasi bencana seperti : rumah tahan gempa, ransel darurat, kereta peluru, terowongan penguras air, ponsel siaga bencana, peran ibu rumah tangga, pembelajaran kesiapsiagaan bencana di sekolah serta masih banyak lagi. Dengan mitigasi bencana yang baik maka dapat mendatangkan manfaat bagi negara yaitu meningkatkan sektor pariwisata, dengan kondisi negara yang aman maka banyak wisatawan yang mau berkunjung ke Indonesia.
Beberapa upaya mitigasi diatas dapat di jadikan contoh oleh Pemerintah Indonesia betapa pentingnya mitigasi bencana di negeri rawan bencana ini agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan akibat kurang kesiapsiagaan dalam bencana dan rendahnya kesadaran mitigasi bencana.

Leave a Reply

Your email address will not be published.