mediahusbandry.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menyebabkan Serikat Masyarakat Bergerak (SEMARAK) Banyumas mengadakan aksi pada Senin (5/9). Aksi dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas. Sekitar 500 aksi massa SEMARAK yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas di Purwokerto, organisasi ekstra dan intra kampus, serta masyarakat umum Banyumas hadir menyuarakan pendapatnya.
Aksi ini dipersiapkan sejak Kamis (1/9) dimulai dari konsolidasi hingga teknis lapangan (teklap). Dengan persiapan selama 4 hari, SEMARAK membawa tuntutan untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dengan jaminan meningkatkan harga Upah Minimum Regional (UMR).
Berdasarkan tuntutan tersebut, Achmad Husein selaku Bupati Kabupaten Banyumas memberikan respon terkait tuntutan yang dibawa SEMARAK. “Pertama, saya akan memperjuangkan harga BBM turun. Kedua, saya akan memperjuangkan UMR naik. Kemudian, nanti kita bersama-sama dengan kalian ke Jakarta untuk menyampaikannya,” ujar Achmad Husein.
Respon yang disampaikan oleh Achmad Husein ditolak oleh SEMARAK. Bagus selaku Koordinator Lapangan Utama menjelaskan yang dibutuhkan kami tidak hanya statement verbal, melainkan statement dalam bentuk tulisan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga pada kondisi ini, dibuat jaminan sebagai prasyarat untuk pemerintah daerah.
Terkait perizinan, Edy Suranta Sitepu selaku Kepala Polisi Resor Kabupaten Banyumas menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 seharusnya perizinan dilaporkan 3 x 24 jam sebelum aksi, namun perizinan baru diterima pasca teklap pada Minggu (4/9) di malam hari. “Kami selaku Anggota Polri memberikan pelayanan kepada mahasiswa dalam menyampaikan pendapatnya. Sekitar 250 personel pengamanan (Dishub, Satpol PP, dan Kepolisian) dikerahkan untuk melakukan pengamanan selama aksi berlangsung,” jelas Edy Suranta Sitepu.
Massa aksi bubar sekitar pukul 18.30 dengan output statement berbentuk tulisan yang tidak terealisasikan. Bagus berharap ada follow up press release 7 x 24 jam dari Bupati terkait transparansi pendapat SEMARAK. Pun, kemungkinan akan ada aksi lanjutan hingga tuntutan terwujud.
Reporter : Alna/Hus, Linda/Hus, Disky/Hus, Elang/Hus, Khasan/Hus
Narasi : Oliv/Hus
Editor : Annisa/Hus